Tahukah Anda saat ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru yaitu melakukan registrasi ulang pada kartu SIM Anda, dimulai dari 31 Oktober hingga 28 Februari 2018. Yang menjadi pertanyaan adalah sudahkah Anda melakukan registrasi ulang pada nomor SIM Card Anda? Kalau belum sebaiknya Anda daftar sekarang, kenapa? Setelah tanggal 28 Februari 2018 Anda belum daftar maka karu SIM Anda, akan diblok.Read More